You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Targetkan Penertiban 60 Reklame Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penertiban 60 reklame yang melanggar aturan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame,

Reklame itu berada di zona White Area atau Kawasan Tanpa Reklame

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, puluhan reklame tersebut tersebar di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan MT Haryono

"Reklame-reklame itu berada di zona White Area atau Kawasan Tanpa Reklame," ujarnya, Jumat (2/11).

Langgar Aturan, Delapan Reklame di Jl S Parman Disegel

Faisal menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait Pemprov DKI Jakarta, terlebih dahulu dilakukan penurunan konten reklame dan pemasangan spanduk peringatan.

"Kami ingin itu dibongkar sendiri oleh pemilik reklame, ada imbauan sebanyak tiga kali. Tapi, kalau tidak dilaksanakan, kami bersama SKPD terkait yang akan membongkar," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI secara bertahap telah melakukan penertiban di Kawasan Tanpa Reklame mulai dari tahap penyegelan hingga pembongkaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6340 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati